Senin, 26 April 2010

Konsep Pendidikan Umum

A. Konsep

belajarMenurut SK Dirjen Dikti No. 32/DJ/Kep/1983 disebutkan bahwa komponen dasar umum dalam hal ini komponen mata kuliah dasar umum (pendidikan umum) diarahkan untuk melengkapi pembentukan kepribadian bidang dengan pengembangan kehidupan pribadi yang memuaskan, keanggotan keluarga yang bahagia, dan kewargaan masyarakat yang produktif serta kewargaan Negara yang bertanggung jawab.

Dalam buku pedoman SPTK (Sistem Pendidikan Tenaga Kependidikan) dikatakan bahwa komponen dasar umum diarahkan kepada pembentukan warga Negara pada umumnya, dengan kompetensi, kompetensi personal, sosial serta kultural, yang seyogyanya merupakan ciri khas bagi warga negara yang berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi. Dalam SK Mendiknas No.008-E/U/1975 disebutkan bahwa Pendidikan Umum ialah pendidikan yang bersifat umum, yang wajib diikuti oleh semua siswa dan mencakup program Pendidikan Moral Pancasila yang berfungsi bagi pembinaan warga negara yang baik. Sikun Pribadi (1981: 11) Pendidikan Umum itu mempunyai tujuan; (a) membiasakan siswa berpikir obyektif, kritis, dan terbuka, (b) memberikan pandangan tentang berbagai jenis nilai hidup, seperti kebenaran, keindahan, kebaikan; (c) menjadi manusia yang sadar akan dirinya, sebagai makhluk, sebagai manusia, dan sebagai pria dan wanita, dan sebagai warga negara; (d) mampu menghadapi tugasnya, bukan saja karena menguasai bidang profesinya, tetapi karena mampu mengadakan bimbingan dan hubungan sosial yang baik dalam lingkungannya. Philiph H. Phenix mengatakan bahwa “General Education Should Develop in Evergone” , bahwa Pendidikan Umum wajib dikembangkan pada diri tiap orang, dan pendidikan umum berarti umum untuk tiap orang. Selanjutnya “General Education is the Pracis of Engendering Esential Meaning”, bahwa Pendidikan Umum merupakan proses membina makna-makna yang esensial karena hakekat manusia adalah mahluk yang memiliki kemampuan untuk mempelajari dan menghayati makna yang esensial. Makna yang esensial sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia. Kemudian “to lead to fulfillment of human live through the enlangement and deeping of meaning”, jadi membimbing pemenuhan kehidupan manusia melalui perluasan dan pendalaman makna yang menjamin kehidupan, pendidikan yang bermakna kehidupan manusiawi. Selanjutnya “ a complete person should be skilled in setu of Speach Symbol and gesture, factually well in formed, capable of treating and apprecinting object of esthetic significance, endowed with rith and dissipeined life in relation to self and athers, able to make wise decition an to judge batween right and wrong, and possessed of an integral out look”. Dengan demikian pendidikan umum membina pribadi yang utuh, terampil berbicara, menggunakan lambang dan isyarat yang secara factual di informasikan dengan baik, mampu berkreasi dan menghargai hal-hal yang secara meyakinkan estetika, ditunjang oleh kehidupan yang berharga dan penuh disiplin dalam hubungan pribadi dan pihak lain memiliki kemampuan membuat keputusan yang bijaksana dan memiliki yang benar dari yang salah, serta memiliki wawasan yang integral (memiliki kemampuan dan wawasan luas tentang kehidupan). Selanjutnya “Six Fundamental Pattern of Meaning” :

1. Symbolics (languade, mathematics, ritual, gestures).
2. Empirics (Science of physical world, of living thing of man).
3. Esthetics (arts, music, literaturs)
4. Symatics (personal knowledge relational in sight, direct awarness, feeling)
5. Ethics (moral meaning to responsibility professional action, personal conduct an responsibility in decision marking).
6. Synoptics ( comprehensive integrative meaning to history, relagion philosophy).

Makna-makna Program Pendidikan Umum berkaitan dengan pola-pola (patern) pada materi pokok instruksionalnya, pola-pola yang dimaksud adalah sebagai berikut :

1. Pola simbolik

Dengan pola ini siswa dimbimbing untuk nantinya dapat memiliki kemampuan dalam berbahasa, membaca angka-angka, mengenal tanda-tanda hitung dan dapat menggunakan simbol-simbol untuk mengekspresikan makna-makna yang terstruktur. Pola ini dapat dicapai dengan menganjarkan pelajaran bahasa dan matematika.

2. Pola empirik

Dengan pola ini siswa dibimbing untuk nantinya dapat memiliki kemampuan dalam mendiskripsikan fakta-fakta empiris, membuat generalisasi atau formulasi teoritis tentang gejala – gejala alam, sosial dan jiwa manusia. Pola ini dapat dipenuhi dengan mengajarkan fisika, ilmu hayat atau biologi, psikologi dan juga ilmu-ilmu sosial.

3. Pola Estetik

Dengan pola estetik ini siswa dibimbing untuk nantinya memiliki kemampuan berapresiasi dan berkreasi. Dengan demikian siswa mampu mengapresiasi berbagai objek visual yang mengandung nilai-nilai estetik dalam lingkungan kehidupannya, serta mampu berkreasi dengan memenuhi syarat-syarat estetika yang telah didalaminya. Untuk dapat mencapai tujuan dengan diterapkannya pola ini kepada siswa diajarkan tentang pengajaran seni (musik, drama, lukis, dan visual), kesusastraan dan juga filsafat.

4. Pola Synoetik

Dengan melalui pola ini siswa dibimbing untuk nantinya dapat memiliki kemampuan memandang dan menyadari keberadaan nilai-nilai secara langsung dalam arti dapat merasakan dan menyadarinya bahwa keberadaan dirinya diberi arti oleh keberadaan orang lain dilingkungannya, sehingga anak mampu menghayati tentang keberadaan hidup bersama dalam masyarakat. Pola ini dapat dipenuhi dengan mengajarkan filsafat, kesenian, pendidikan agama, dan ilmu sosial.

5. Pola Etika

Dengan pola Etika siswa dibimbing untuk nantinya memiliki kemampuan tentang moralitas, sehingga dalam hidupnya senatiasa bertindak dengan memperhatikan pertimbangan nilai, norma, etika, sopan-santun dan hukum positif yang ada dan dijunjung tinggi oleh masyarakat. Hal itu akan menjadikan pola fikir, sikap dan tindakannya bersifat etis. Pola etik dapat dipenuhi dengan memberikan etika, moral, filsafat dan Agama.

6. Pola Synoptik

Pola ini menetapkan atau menentukan terbentuknya kemampuan dalam mengambil keputusan dengan mempertimbangkan nilai-nilai baik dan buruk pada persoalan yang dihadapinya. Dalam pola ini termasuk kemampuan meyakini dan mengimani sesuatu pandangan hidup. Pola ini dapat dicapai dengan memberikan pangajaran Agama, moral, sejarah kebudayaan dan juga filsafat.

B. Ruang Lingkup

Seminar Pendidikan Umum yang dilaksanakan pada tanggal 14 – 15 Desember 1998, dengan Tema ”Pencarian Body of Knowledge Pendidikan Umum” merupakan suatu upaya untuk mempertegas kembali pentingnya Pendidikan Umum dalam proses pendidikan pada umumnya dalam konteks : (1) Pendidikan Nilai; (2) Pendidikan Kepribadian; (3) Program Studi ; (4) Mata Pelajaran MKDU; (5) Pengembangan Kepribadian Utuh; (6) Warga Negara yang Baik; dan (7) Pengembangan Sikap Ilmiah Dari gagasan yang muncul dalam seminar dirumuskan sebagai berikut :

1. Dalam memahami Pendidikan Umum, yang pertama kali harus dibedakan adalah : pada konteks pendidikan umum manakah kita akan memahaminya. Cara memilah pendidikan umum dapat dilakukan kedalam tiga kategori, yaitu: (a) Pendidikan umum sebagai Ilmu; (b) Pendidikan umum sebagai program pendidikan (MKDU); dan (c) Pendidikan umum sebagai program studi, seperti di PPS UPI. Dari ketiga dimensi pendidikan umum dapat dikaji visi atau makna, misi dan tujuan, prinsip, struktur, isi atau muatan kurikulum dan pendekatan yang digunakan
2. Pendidikan umum sebagai ilmu, program pendidikan dan program studi meliputi dua bidang kajian inti yang membedakannya, dari bidang kajian ini, yaitu : (1) Pendidikan nilai dan (2) pendidikan kepribadian.
3. Memahami Pendidikan Umum sebagai Program pendidikan dan Program Studi dapat dilakukan dengan cara merinci tujuan, materi, metode, dan evaluasi pendidikan yang dikembangkan menjadi suatu sistem terpadu, baik dari sudut pandang agama maupun budaya. Dalam pengertian seperti itu, Pendidikan Umum harus sampai pada wilayah aksi atau tindakan yang memberi makna besar bagi peserta didik.
4. Memahami Pendidikan Umum dapat dimulai dari pengkajian definisi yang positif tentang Pendidikan Umum, yang kemudian dapat dikomparasikan antara satu dengan yang lainnya. Langkah berikutnya adalah menjabarkan definisi tersebut kedalam definisi operasional yang lebih memberikan kejelasan dan batasan tertentu tentang Pendidikan Umum. Proses derivasi definisi kedalam definisi operasional, sangat berguna dalam upaya penelitian tentang Pendidikan Umum, sehingga tekanan penelitian dapat berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya dan tetap berada dalam koridor garapan Pendidikan Umum.
5. secara historis, awal pendirian Program Studi Pendidikan Umum, di PPS IKIP sebenarnya sederhana, yaitu untuk menyiapkan dosen-dosen MKDU di Perguruan Tinggi. Dosen-dosen yang dipanggil bermacam-mcam keahliannya; ada ekonom, ahli agama, budayawan, sehingga berkembang kemudian disusun matakuliah yang terkesan ”aneh” seperti Ekonomi dan Pendidikan Umum Pancasila dalam Pendidikan Umum, IPA dalam Pendidikan Umum, dan Agama dalam Pendidikan Umum. Satu tahun lamanya tidak pernah ada yang menghiraukan matakuliah Agama dalam Pendidikan Umum, tetapi setelah itu dihilangkan dan diganti dengan matakuliah Nilai-nilai Agama sebagai Landasan Pendidikan Umum (diajarkan di S.3).
6. Menurut sudut pandang Islam tujuan pendidikan umum itu mencakup tiga tujuan mulia, yaitu untuk mencapai manusia memiliki karakterisktik : (a) Hilmun, yaitu kesanggupan atau kemampuan untuk menolak argumentasi orang bodoh dengan bahasa yang santun; (b) Woro’, yaitu tidak rakus, rendah hati, yang mampu membentangi dirinya dari perbuatan maksiat; (c) Husnul khuluq, yakni berakhlaq baik sehingga ia bisa hidup di antara manusia.
7. Adalah suatu keharusan bagi para ilmuwan Pendidikan Umum untuk memahami gejolak nilai yang terjadi dalam kehidupan. Mereka tidak boleh hanyut dalam pergumulan nilai (war of values). Mereka harus mampu menempatkan diri untuk ikut menata, membina, mengembangkan dan ikut mengendalikan nilai-nilai baik yang berkembang dalam masyarakat. Oleh karena itu, keahlian yang paling utama dan terpenting bagi ahli Pendidikan Umum adalah memahami dan mampu mengemban misi dalam mengembangkan kepribadian utuh dengan cara memupuk qolbu agar peserta didik memiliki keteguhan hati.
8. Perumusan batang tubuh pendidikan umum dapat dilakukan dengan menggunakan sudut pandang yang berbeda antara penggagas yang satu dengan yang lainnya, seperti halnya dapat dilakukan melalui :

* Pencarian proses dan karakteristik pendidikan umum secara random, sementara ini dirumuskan dalam tujuh karakteristik pendidikan umum : (1) ide vital pendidikan umum adalah learning termasuk pada agama; (2) kognitif, afektif dan psikomotorik, (3) penerapan ilmu pendidikan dan psikologi dalam bidang studi; (4) Pendidikan umum cenderung melakukan integrated knowledge system yang sama dengan pengorganisasian trans. Disiplin; (5) Pendidikan umum sebagai problem solving lintas disiplin, dan (7) Pendidikan umum harus bisa membuat streotype berfikir dalam beberapa disiplin ilmu dan harus confident (percaya diri).

* Melalui ilustrasi pohon pendidikan umum. Cara berikutnya adalah melalui ilustrasi pohon pendidikan umum, yang memuat dan memposisikan ilmu pada kedudukannya dalam Pendidikan Umum. Cara ini tentu saja tidak dapat dilakukan apabila tidak dibekali dengan pemahaman yang luas tentang kedalam kajian disiplin-disiplin ilmu. Salah satu gambaran body of knowledge Pendidikan Umum menurut cara ini, dapat disimak dalam ilustrasi ”pohon” Pendidikan Umum sebagai berikut :

pohon-pendidikan

Gambar 2 Pohon Pendidikan Umum

* Melalui suatu pengkajian dengan menggunakan kerangka filosofis yang memuat tiga konsep utama yaitu : metafisika, epitemologi dan aksiologi. Metafisika berkenaan dengan antropologi, kosmologi dan ontologi. Pada konsep tersebut, harus ditemukan apa obyek materia dan oyek forma Pendidikan Umum. Epistemologi berkenaan dengan bagaimana cara menimba pengetahuan dalam Pendidikan Umum, prosesnya, dan faktor pendukungnya, agar memperoleh pengetahuan tentang Pendidikan Umum yang benar dan menemukan tentang hakikat kebenaran dan kriterianya. Aksiologi berkenaan dengan menemukan kegunaan ilmu pengetahuan dalam Pendidikan Umum, hubungan antara sistem penggunaannya dengan norma dan moral, serta hubungan antara teknik operasinal metode ilmiah Pendidikan Umum dengan norma profesional. Dari perspektif tersebut Pendidikan Umum dapat dikaji dan diisi sehingga ”bentuk” body of knowledge-nya dapat dirumuskan.

* Melalui proses rekonstruksi Pendidikan Umum berdasarkan ”ciri-ciri disiplin ilmu”, sehingga dapat ditemukan ilmu pendidikan dari Pendidikan Umum (Educology of General Education),dan struktur formal disiplin Pendidikan Umum diantara disiplin ilmu lainnya. Melalui cara ini, kajian tentang batang tubuh Pendidikan Umum dapat sampai pada suatu pengkajian tentang muatan dan alur Pendidikan Umum sebagai disiplin ilmu. Model pendekatan yang ditawarkan, dapat dilihat dalam makalah-makalah pada bab tentang Pendidikan Umum sebagai Ilmu

C. Sasaran Pendidikan Umum

Sebagaimana telah kita pahami bahwa pengembangan manusia seutuhnya telah menjadi tujuan pendidikan nasional, dan mungkin saja telah menjadi tujuan pendidikan nasional di berbagai negara. Tetapi pada kenyataannya kita sering kurang jelas atau kesulitan menemukan gambaran manusia seutuhnya, dan akan lebih sulit lagi ketika harus merumuskan bagaimana mengembangkan manusia yang utuh, terintegrasi, selaras, serasi dan seimbang dari berbagai aspek dan potensi yang dimiliki manusia. Menurut Manfur (1999 ; 62) secara garis besar sasaran Pendidikan Umum adalah semua manusia dalam berbagai usia, keberadaan, tingkat pendidikan, jenis kelamin, dan dalam status apapun. Yang dimaksud dengan semua manusia dalam berbagai usia adalah secara keseluruhan manusia dari mulai anak-anak, remaja, dewasa dan orang tua. Tentunya kita sadar bahwa proses pendidikan yang ada di Indonesia adalah proses pendidikan sepanjang hayat, mengandung arti bahwa setiap individu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan selama dia hidup di dunia ini, akan tetapi yang dimaksud dengan sasaran pendidikan yang mencakup semua manusia dalam berbagai usia disini adalah tentang perilaku kehidupannya secara umum. Bagaimana anak-anak hidup dalam kehidupannya sendiri yang dilandasi oleh nilai – moral – norma yang dia miliki pada waktu atau masa kanak-kanaknya. Kemudian kehidupan manusia remaja yang tentunya memiliki kehidupan tersendiri dalam dunianya yang senantiasa itu semua harus memiliki makna hidup yang sesuai dengan nilai – moral – norma masyarakat yang berlaku. Demikian halnya usia dewasa dan orang tua dalam kehidupannya harus memiliki tatanan yang jelas tentang dasar kehidupannya sebagai orang yang dituakan, yang harus memberikan suri tauladan bagi anak-anaknya dan generasi lainnya. Secara nilai – moral – norma orang dewasa dan orang tua akan lebih mapan dalam hidup dan penghidupannya. Keberadaan sebagai salah satu sasaran dari Pendidikan Umum diartikan sebagai status sosial masyarakat yang dimiliki oleh orang-orang tertentu, bagaimana nilai – moral – norma yang nampak pada kehidupan manusia yang menjadi pegawai negeri,pejabat pemerintah, guru, buruh tentara, polisi, petani, pedagang dan lain sebagainya. Perbedaan itu seolah-olah akan menjadi suatu tingkatan yang menentukan terhadap perilaku kehidupan dari nilai – moral – norma yang dimilikinya. Tingkat pendidikan merupakan sasaran Pendidikan Umum karena ada kesan bahwa dengan tingkat pendidikan rendah maka nilai – moral – norma yang dimiliki terkesan akan rendah juga, dan sebaliknya apabila tingkat pendidikannya tinggi maka nilai – moral – norma yang dimilikinya pun akan tinggi. Hal ini mungkin ada benarnya juga dan mungkin ada salahnya juga karena masalah pemahaman dan pelaksanaan nilai – moral – norma dalam kehidupan manusia tidak sepenuhnya ditentukan atau dipengaruhi oleh tingkat pendidikan. Jenis kelamin sebagai sasaran Pendidikan Umum perlu kembali pemahamannya kepada kodrat Illahi bahwa laki-laki secara fisik dibekali oleh keberanian dan kekuatan dalam perjuangan hidupnya didunia ini, wanita sebagai mahluk yang halus, indah dan lemah dibandingkan dengan laki-laki, sehingga wajar apabila laki-laki merupakan tempat berlindungnya wanita dalam kehidupannya. Penempatan nilai-moral, norma dalam kehidupan wanita dan laki-laki ada penempatan-penempatan khusus atau sifat-sifat yang dilakukan laki-laki belum tentu secara nilai-moral-norma dapat atau pantas dilakukan oleh wanita. Sasaran Pendidikan Umum tentunya sangat luas sekali, seperti yang dibutuhkan oleh Maufur dalam kalimat terakhirnya ”dan dalam status apaun”, ini mengandung arti bahwa nilai-moral-norma dalam kehidupan manusia tidak terbatas, karena berlaku dalam seluruh segi hidup dan penghidupan manusia.

D. Fungsi, Kedudukan, Peranan dan Prospek Pendidikan Umum

1. Fungsi Pendidikan Umum

Dalam undang-undang Sisdiknas No.20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3 dikatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Menyimak pasal 3 diatas bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak, menggambarkan bahwa yang harus dikembangkan dalam diri peserta didik adalah potensi-potensi yang dimilikinya, bukan berarti menjejali dengan ilmu pengetahuan semata tanpa mempertimbangkan potensi-potensinya dalam hidup dan penghidupan selaku manusia yang mempunyai keinginan, nafsu, akal dan naluri kemanusiannya. Selanjutnya dikatakan disitu ”dan membentuk watak”, hal ini mengandung arti bahwa pendidikan yang dilakukan dapat membentuk watak, sikap, karakter individu yang berada pada lingkungan masyarakatnya, yang cenderung bersifat positif dan tidak bertentangan tatanan tabiat, watak, karakter manusia lainnya. Kemudian dikatakan ”serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”. Peradaban bangsa yang bermartabat dengan kata lain suatu peradaban yang memili nilai-nilai luhur suatu bangsa yang sarat degan nilai-moral-norma bangsanya sendiri. Peradaban suatu bangsa akan diwarnai oleh kemajuan Pendidikan dan teknologinya, bagaimana pola hidup orang-orang yang sudah maju dalam pendidikannya, bagaimana pola hidup manusia yang sudah modern sebagai pembentukan dari kemajuan teknologi, semua itu semakin banyak mewarnai budaya suatu bangsa yang menjamaninya. Oleh karena itu peradaban bangsa yang bermartabat cenderung menitikberatkan pada dasar ideologi suatu bangsa itu, dan dalam kehidupan bangsa Indonesia yang dimaksud dengan bangsa yang bermartabat adalah bangsa yang meletakan ideologi hidupnya adalah nilai-moral-norma Agama Islam sebagai sumber nilai-moral-norma yang mutlak sifatnya bagi seorang muslim yang baik. Selanjutnya dikatakan ”dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa” Mencerdaskan kehidupan bangsa disini memiliki arti tarap pendidikan rakyat pada umumnya sudah seimbang antara jumlah penduduk dengan tingkat rata-rata pendidikan penduduk yang ada, seperti halnya pencanangan wajib belajar sembilan tahun dengan harapan ideal pemerintah, tidak ada lagi yang buta hurup dan buta aksara pada tatanan penduduk bangsa Indonesia ini.

2. Kedudukan Pendidikan Umum

Dalam undang-undang Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab VI pasal 15 dikatakan bahwa jenis pendidikan mencakup Pendidikan Umum, Kejuruan, Akademik, Profesi, Vakasi, Keagamaan, dan Khusus. Dalam penjelasannya dikatakan bahwa yang dimaksud dengan Pendidikan Umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Berdasarkan uraian tersebut diatas sama sekali tidak ada hubungannya Pendidikan Umum tersebut dengan nilai-moral-norma yang melandasi konsep hidup manusia dalam penghidupannya, karena jelas sekali pengertian Pendidikan Umum disini sebagai dasar pendidikan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. Akan tetapi apabila meninjau kembali isi Bab II, pasal 3 dalam undang-undang Sisdiknas No.20 tahun 2003 bahwa pendidikan nasional ”Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Apabila pengertian Pendidikan Umum diidentikan dengan pendidikan nilai-moral-norma, maka kedudukan pendidikan umum ada pada tujuan pendidikan nasional yaitu bagaimana membentuk peserta didik yang berahlak mulia dan bertanggung jawab. Seorang peserta didik yang berahlak mulia tentunya sangat syarat dengan nilai-moral-norma dalam kehidupannya. Imam Al Ghozali (Kosasih Djahiri, 1996 : 22) mengatakan keberadaan nilai moral ini dalam ”lubuk hati” (Al – Qolbun) serta menyatu/bersatu raga didalamnya menjadi ”suara dan mata hati” atau hati nurani. Selanjutnya Kosasih Djahiri (1996 : 23) menyederhanakan pengertian nilai adalah ”sesuatu yang berharga baik menurut standar logika (benar – salah), estetika (bagus – buruk), etika (adil/layak – tidak adil/tidak layak), Agama (dosa – haram – halal), dan hukum (sah – tidak sah), serta menjadi acuan dan atau sistem keyakinan diri maupun kehidupan”. Kemudian digambarkan hidup suatu dimensi dan isi nilai-moral-norma pada gambar-3 dibawah ini :

picture220

Gambar 3 Gambaran Dimensi dan Isi Nilai – Moral – Norma

Keterangan Singkat :

* Nilai/value (yang selalu terkait dengan konsep) dapat muncul dari (bersumber pada) salah satu atau beberapa landasan (base) diatas atau mungkin pula dari ketiga-tiganya. ”Bahagia” misalnya, landasannya bisa dari logika, etika atau estetika. Dan tentunya makna dan isi pesan bahagia dari ketiga landasan tersebut akan berbeda walaupun ada unsur kesamaannya.
* Dikaji dari berbagai sudut pandang atau norma atau isi pesan berbagai jenis norma yang ada/berlaku, makna dan peran ”bahagia” ini juga akan berbeda. Nilai Dasar (Objective/ideal/Universal – Value) bahagia secara agamis tidak akan pernah berubah, namun secara subjektif/instrumental akan mengikuti gerak laju manusia/masyarakat, waktu dan tempat.

Penjelasan PP No. 28 Tahun. 1990, Bab I Pasal 1 dan Bab II pasal 3 ; Dalam program Pendidikan Umum harus mengutamakan : Memperkuat dasar keimanan dan ketaqwaan, membiasakan berperilaku yang baik, memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar, memelihara kesehatan jasmani dan rohani, memberikan kemampuan untuk belajar, membentuk kepribadian yang mantap dan mandiri, memperkuat kesadaran hidup beragama dalam masyarakat, menumbuhkan rasa bertanggung jawab dalam lingkungan hidup, memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar, yang diperlukan untuk berperan serta dalam kehidupan bermasyarakat. Pengembangan perhatian dan pengetahuan tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara Republik Indoneisa, menanamkan rasa bertanggung jawab terhadap kemajuan bangsa dan negara, memberikan pengetahuan dan ketarampilan dasar yang diperlukan untuk berperan serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, meningkatkan harga diri sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat, meningkatkan kesadaran tentang hak asasi manusia, memberikan pengertian tentang ketertiban dunia, meningkatkan kesadaran pentingnya persahabatan antar bangsa. Menurut SK. Mendikbud No.008 E/V/1975, tentang pembaharuan kurikulum Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas di temui rumusan : ”Pendidikan Umum ialah pendidikan yang bersifat umum, yang wajib di ikuti oleh semua siswa dan mencakup pendidikan moral pancasila (PMP) yang berfungsi sebagai pembinaan warga negara yang baik”. Apabila dikaitkan SK diatas dengan pasal 39 ayat (2) UU SPW, berarti pedidikan agama dan pendidikan pancasila merupakan pendidikan umum baik materi kurikulum maupun isi program.

E. Peranan Pendidikan Umum

Berbicara tentang peranan Pendidikan Umum adalah berbicara tentang tugas yang diemban oleh Pendidikan Umum atau peran Pendidikan Umum terhadap bidang-bidang lain atau nbpendidikan-pendidikan pada umumnya. Seperti apa yang dikatakan oleh Rochman Natawidjaya (Seminar Cakrawala Pendidikan Umum ; 1998 ; 10) bahwa didalam mencapai konstruksi Pendidikan Umum dan upaya pencapaian tujuan (in search of general education construct and the attainment of its objectives), maka perlu dipahami dulu tentang :

1. Pendidikan Umum sebagai Ilmu
2. Pendidikan Umum sebagai Jenis Pendidikan
3. Pendidikan Umum sebagai Program Pendidikan
4. Pendidikan Umum sebagai Program Studi

Berdasarkan uraian tersebut diatas maka nampak jelas bahwa keempat unsur tersebut perlu dipahami terlebih dahulu, setelah paham akan jelas peranan Pendidikan Umum sebagai ilmu, jenis pendidikan, program pendidikan dan program studi. Selanjutnya Nursid Sumaatmadja (Seminar Cakrawala Pendidikan Umum ; 1998 ; 18) mengatakan “Pendidikan Umum yang syarat dengan akhlak mulia, kecerdasan, keterampilan, keahlian, kepemimpinan bisa mendasari pendidikan keterampilan dan pendidikan akademik”. Kemudian dikatakan pada bagian selanjutnya ” Pendidikan Umum mencakup juga pendidikan kejuruan yang bertujuan untuk menghasilkan ahli yang memili keterampilan dalam bidang tertentu”. Dalam penegrtian ini, seorang ahli yang dihasilkan dari pendidikan kejuruan harus dilandasi oleh akhlak, sehingga keahliannya itu secara fungsional memiliki banyak manfaat bagi kehidupannya baik dalam pemenuhan kesejahteraan maupun kebahagiaan. Yang paling penting dilakukan oleh para ahli pendidikan umum adalah bagaimana menanamkan ”jati diri” bangsa Indonesia tetap mengutamakan aspek Ke-Tuhanan sebagaimana yang tercantum dalam sila I. Namun demikian, karena dimensi Pendidikan Umum itu sangat luas, maka potensi diri manusia yang terdiri dari kognitif, afektif dan psikomotorik harus dikembangkan secara serasi dan seimbang.

F. Prospek Pendidikan Umum

Bunyamin Maftuh (Seminar Pendidikan Umum ; 1998 ; 120) mengatakan “Pendidikan Umum bukanlah program atau mata pelajaran pilihan yang dapat dipilih sesuai dengan kemampuan, minat, dan bakat siswa ; Pendidikan Umum memberikan pendidikan yang general, dalam sikap, nilai, moral, pengetahuan, dan keterampilan, bukan untuk membinan spesialisasi akademis atau vakasional terntu”. Dalam bahasan selanjutnya dikatakan bahwa ” Pendidikan Umum di Indonesia merupakan pendidikan yang harmonis yang mengembangkan aspek kognitif (pengetahuan, pengertian, pemahaman, dsb), aspek afektif (nilai, moral, sikap dsb), dan psikomotor (keterampilan), namun dengan penekanan yang lebih besar pada aspek afektif. Hal ini sejalan dengan tujuan umum dari Pendidikan Umum, yaitu membina warga negara Indonesia yang memiliki kepribadian yang baik, terpadu dan terdidik, yang secara singkat disebut manusia Indonesia seutuhnya”. Berdasarkan uraian di atas bahwa prospek Pendidikan Umum dilihat dari sudut keilmuannya sangat diperlukan sekali peluangnya dalam membentuk manusia Indonesia seutuhnya. Namun tentunya prospek Pendidikan Umum ini tidak bisa lepas dari empat bagian Pendidikan Umum menurut Rochman Natawidjaya (Seminar Indoensia ; 1998 ; 10) bahwa perlu dipahami mengenai : 1) Pendidikan Umum sebagai ilmu ; 2) Pendidikan Umum sebnagai jenis pendidikan; 3) Pendidikan Umum sebagai program pendidikan ; 4) Pendidikan Umum sebagai program studi. Dengan demikian prospek Pendidikan Umum ini tidak lepas dari apa yang disampaikan oleh Rochman Natawidjaya mengenai ke empat pemahaman tersebut. Semua itu adalah tantangan Pendidikan Umum yang sekaligus menjadi prospek bagi keberadaan Pendidikan Umum.

G. Landasan Filosofis Pendidikan Umum

Menurut Endang Saifuddin (1987 ; 96) terdapat banyak aliran-aliran penting dalam etika, minimal ada enam aliran :

1. Aliran Etika Naturalisme ialah aliran yang beranggapan bahwa kebahagian manusia itu didapatkan dengan menurutkan panggilan natura (fitrah) kejadian manusia itu sendiri.
2. Aliran Etika Hedonisme ialah aliran yang berpendapat bahwa perbuatan susila itu ialah perbuatan yang menimbulkan hedone (kenikmatan dan kelezatan).
3. Aliran Etika Utilitarianisme ialah aliran yang menilai baik dan buruknya perbuatan manusia itu ditinjau dari kecil dan besarnya manfaat bagi manusia (utility : manfaat).
4. Aliran Etika idealisme ialah aliran yang berpendirian bahwa perbuatan manusia janganlah terikat pada sebab-musabab lahir, tetapi haruslah berdasarkan pada prinsip kerohanian (idea) yang lebih tinggi.
5. aliran Etika Vitalisme ialah yang menilai baik buruknya perbuatan manusia itu sebagai ukuran ada tidak adanya daya hidup (vital) yang maksimum mengendalikan perbuatan itu.
6. Aliran Etika Theologis ialah aliran yang berkeyakinan bahwa ukuran baik dan buruknya perbuatan manusia itu dinilai dengan sesuai dan tidak sesuainya dengan perintah Tuhan (Theos = Tuhan).

Berdasarkan uraian tersebut diatas dari ke enam aliran tentang etika yang paling mendasari dalam kehidupan manusia di dunia ini adalah etika Theologis, karena manusia sebagai makhluk ciptaan Allah harus yakin bahwa kehidupan di dunia ini merupakan kehidupan sementara dan akan mengalami suatu kehidupan yang kekal dan abadi di akhirat kelak. Apabila melihat jumlah penduduk Indonesia adalah suatu bangsa yang menganut Agama Islam sebanyak 90% lebih, ini memberikan suatu jaminan bahwa pola hidup bangsa Indonesia adalah suatu bangsa yang Islami dengan tata nilai-moral-norma yang Islami pula. Namun kenyataan dalam kehidupan bangsa Indonesia sekarang sangat jauh dari kehidupan yang Islami ini, dan ini adalah suatu tugas Pendidikan Umum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pendidikan Umum (pendidikan nilai) sangat diperlukan sekali dengan kondisi kehidupan bangsa seperti ini. Ada satu hal yang perlu dikaji disini menurut Shri Krishna Saksena mantan ketua departemen of philosophy di Hindu College, Delhi, mengawali tulisan beliau berjudul ”Kedudukan filsafat desawa ini” (E. Saefuddin, 1987 ; 107) dikatakan bahwa: Pengetahuan filsafat tidak menghasilkan keyakinan oleh karena alat filsafat untuk tugas tersebut tidak mencukupi. Satu-satunya alat yang dipergunakan oleh filsafat ialah akal. Sedangkan akal merupakan hanya satu bagian dari rohani manusia dan tidaklah mungkin tuan mengerti suatu keseluruhan dengan suatu bagian. Tuan akan bertanya kepada saya, ”Jika seandainya akal bukan merupakan alat filsafat yang tepat, alat apakah yang mesti dipergunakan ? juga terdapat banyak kesulitan dengan intuisi”. Jawaban saya terhadapnya ialah keseluruhan kebenaran bisa diketahui dengan keseluruhan rohani manusia – perasaaannya, akalnya, intuisinya, pikirannya, nalurinya, pendeknya seluruh kehadirannya. Dari uraian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa keseluruhan kebenaran tidak selamanya menggunakan akal, akan tetapi keseluruhan kebenaran bisa diketahui dengan keseluruhan rohani manusia-perasaannya, akalnya, intuisinya, pikirannya, nalurinya, pendeknya seluruh kehadirannya. Imam Bukhori Muslim mengatakan ”Ad –dinu huwal ’aqlu laa diina liman laa ’aqla lahu”. Yang artinya Agama itu adalah akal, tiada agama bagi yang tidak berakal. Manusia sebagai makhluk ciptaan Allah yang diberikan kelebihan dari makhluk lainnya yaitu akal, akan tetapi akal dalam kontek penggunaannya oleh manusia ada yang bersifat positif dan negatif, disinilah letak peranan Pendidikan Umum dalam membina manusia dalam hidup dan penghidupannya. H. Landasan Sosial – Kultural Pendidikan Umum Dalam kehidupan sosial budaya saat ini manusia sudah mengarah kepada kehidupan yang individualistis, yang tidak lagi bisa menghargai/menghormati orang lain, sekalipun itu adalah tetangganya sendiri atau saudaranya sendiri. Seolah-olah mereka tidak saling kenal, ini merupakan suatu gejala kehidupan yang mencolok dalam kehidupan kota, dan didesa pun sudah mulai nampak erat hubungannya dengan gejala urbanisasi – ialah bahwa cara bekerja, cara tradisional untuk memperoleh nafkah hidup berubah secara individualistis. Perubahan-perubahan dalam lingkungan hidup dan kerja itu disertai dengan perubahan dalam nilai-nilai budaya, moral, dan agama. Perubahan-peruabahan itu nampak juga dalam perilaku/sikap orangnya, misalnya bahwa penggunaan tatakrama dalam pergaulan sudah tidak dipakai lagi, anak-anak sudah banyak yang tidak menghargai lagi orang tuanya, berpindah-pindah agama, dan lain sebagainya. Franz Magnis (1986 : 22) mengatakan apa yang menyebabkan perubahan-perubahan sosial itu ? satu jawaban yang sering dikemukakan ialah bahwa semua itu disebabkan oleh suatu kemerosotan akhlak manusia. Jawaban ini pincang karena dua alasan : Pertama, belum pasti bahwa semua perubahan-perubahan itu harus diartikan sebagai kemerosotan, salah satu gejala positif misalnya adalah kesadaran yang semakin umum tentang martabat manusia (orang menonak hukum mati) dan hak-hak asasinya. Kedua, kalau memang ada kemerosotan moral, maka kemerosotan moral adalah akibat dan bukan sebab dari perubahan-perubahan sosial itu. Selanjutnya dikatakan bahwa faktor-faktor pokok yang menyebabkan perubahan-perubahan sosial itu satu sama lain berkaitan erat, saling mendukung dan menunjang, seperti : pertambahan jumlah penduduk, pengaruh teknologi modern dan kekuatan. Kekuatan ekonomi internasional, lalu lintas komunikasi internasioan yang menghubungkan kita dalam waktu sekejap dengan semua daerah lain didunia, seluruh sistem pendidikan, dan lain sebagainnya. Berdasarkan uraian tersebut diatas, Pendidikan Umum sangat perlu sekali disampaikan terhadap peserta didik, baik sebagai anggota keluarga, masyarakat, bangsa, dan warga negara yang baik ataupun dalam tingkat pendidikan dari mulai TK sampai dengan perguruan tinggi. Kejanggalan perilaku nilai-moral-norma sangat jelas dirasakan oleh kita dalam kehidupan manusia Indoensia saat ini. Menurut kerangka Kluckhohn (Koentjaraningrat, 1992 ; 28) semua sistem nilai – budaya dalam semua kebudyaan didunia itu, sebenarnya mengenai lima masalah pokok dalam kehidupan manusia. Kelima masalah pokok itu adalah :

* Masalah mengenai hakekat dari hidup manusia (selanjutnya disingkat MH)
* Masalah mengenai hakekat dari karya manusia (selanjutnya disebut MK)
* Masalah mengenai hakekat dari kedudukan manusia dalam ruang waktu (selanjutnya disebut MW)
* Masalah mengenai hakekat dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya (selanjutnya disebut MA)
* Masalah mengenai hakekat dari hubungan manusia dengan sesamanya (selanjutnya disebut MM)

I. Asas-Asas Pendidikan Umum

Menurut Ki Hadjar Dewantara ada lima asas dalam pendidikan yaitu : Asas kemerdekaan ; Memberikan kemerdekaan kepada anak didik, tetapi bukan kebebasan yang leluasa, terbuka (semau gue), melainkan kebebasan yang dituntun oleh kodrat alam, baik dalam kehidupan individu maupun sebagai anggota masyarakat.

1. Asas Kodrat Alam ; Pada dasarnya manusia itu sebagai makhluk yang menjadi satu dengan kodrat alam, tidak dapat lepas dari aturan main (Sunatullah), tiap orang diberi keleluasaan, dibiarkan, dibimbing untuk berkembang secara wajar menurut kodratnya.
2. Asas Kebudayaan ; Berakar dari kebudayaan bangsa, namun mengikuti kebudyaan luar yang telah maju sesuai dengan jaman. Kemajuan dunia terus diikuti, namun kebudayaan sendiri tetap menjadi acauan utama (jati diri).
3. Asas Kabangsaan ; Membina kesatuan kebangsaan, perasaan satu dalam suka dan duka, perjuangan bangsa, dengan tetap menghargai bangsa lain, menciptakan keserasian dengan bangsa lain.
4. Asas kemanusiaan ; Mendidik anak menjadi manusia yang manusiawi sesuai dengan kodratnya sebagai makhluk Tuhan.

Berdasarkan uraian tersebut diatas bahwa lima asas pendidikan dari Ki Hadjar Dewantara harus menjadi asas-asas Pendidikan Umum, karena pada dasarnya memperlakukan manusia yang manusiawi terkandung dalam kelima asas tersebut. Bagaimana kita menghargai individu dalam hubungannya dengan asas kemerdekaan, bagaimana kita memperlakukan alam dalam konteks kebutuhan hidup manusia, bagaimana peran kebudayaan terhadap manusianya sebagai warna kultur yang membentuk pribadi dan watak suatu masyarakat atau bangsa, bagaimana konsep kebersamaan kebangsaan dan perjuangan bangsa menimbulkan suatu sikap saling memiliki, dan bagaimana asas kemanusiaan sebagai bentuk pengakuan bahwa tidak ada perbedaan pada tingkat/tatanan manusia sebagai makhluk Allah, tidak mengenal pangkat, kedudukan, status sosial ekonomi dan sebagainya, dan yang membedakan adalah hanya keimanan dan ketaqwaan di hadapan Allah.

Diambil dan Adaptasi dari: Tata Abdulah. 2004. Landasan dan Prinsip Pendidikan Umum (Makalah). Bandung: Sekolah Pascasarjana UPI बन्दुंग
Sumber :
http://ramlannarie.wordpress.com/2010/03/06/konsep-ruang-lingkup-dan-sasaran-pendidikan-umum/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar